"Itu akan memberatkan buat masyarakat yang akan melakukan pergerakan," kata Menteri Kesehatan.
Penulis: Resky Novianto
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak akan mengeluarkan aturan soal wajib tes antigen atau PCR, dalam syarat perjalanan di momen Natal dan Tahun Baru.
Menurut Budi, saat ini kasus COVID-19 cukup terkendali meski ada sedikit peningkatan dalam dua pekan terakhir.
"Melihat pola penyebaran dan pola keberatan dari penyakitnya, kita berencana tidak akan melakukan itu (aturan tes COVID-19), karena itu akan memberatkan buat masyarakat yang akan melakukan pergerakan," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (22/12/2023).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur Nataru untuk tetap menggunakan masker jika sedang sakit.
"Kalau merasa kurang enak badan pakai masker. Kalau batuk-batuk juga pakai. Kalau mau lebih konservatif lagi gunakan selalu masker saat bepergian," tutur Budi.
Kementerian Kesehatan mengungkap jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia periode 6-18 Desember tercatat 2.200-an kasus. Sementara itu, mobilitas masyarakat saat Nataru diprediksi mencapai lebih 100 jutaan orang.
Baca juga:
- Prediksi Epidemiolog Soal Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Nataru
- Jokowi Perintahkan Menkes Pantau Kasus Covid-19
Editor: Agus Luqman