KBR68H, Jakarta - Kuasa hukum bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng enggan berkomentar tentang pernyataan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kuasa hukum bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng enggan berkomentar tentang pernyataan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Sebelumnya, Agus menyatakan Andi Mallarangeng bertanggung jawab penuh atas proyek Hambalang.
Pengacara Andi, Luhut MP. Pangaribuan mengaku belum mengetahui secara jelas maksud penjelasan Menkeu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Meski begitu, dia mengklaim kliennya tak bersalah dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.
“Pernyataan itu harus disikapi dengan hati-hati ya. Kalau tidak hati-hati nanti seolah-olah korupsi hambalang itu perbuatan Andi Malarangeng. Saya kira dalam arti formil, Menpora sebagai pengguna anggaran di sana itu betul. Tetapi bagaimana anggran itu digunakan, itu yang menjadi persoalan selama ini,” kata Luhut MP. Pangaribuan saat dihubungi KBR68H,Selasa(19/2/2013)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor Jawa Barat. Sebab, Andi adalah pengguna anggaran dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.