KBR68H, Mataram - Mundurnya ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid dari keanggotannya di KPU langsung disikapi oleh komisioner yang lain.
Penulis: Radio Global FM
Editor:

KBR68H, Mataram - Mundurnya ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid dari keanggotannya di KPU langsung disikapi oleh komisioner yang lain. Empat komisioner KPU NTB akan segera menggelar rapat guna menunjuk ketua yang baru. Penunjukan ketua yang baru diyakini tidak akan sulit karena hanya dibutuhkan kata aklamasi untuk mengisi posisi Fauzan Khalid yang lowong.
Anggota KPU Provinsi NTB Ilyas Sarbini kepada Global FM Lombok Selasa (18/06) mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Fauzan Khalid dari anggota KPU NTB akan terbit tanggal 19 Juni. Setelah SK itu keluar secara resmi, barulah empat komisioner yang lain berembug untuk memilih ketua yang baru.
Ilyas mengatakan, empat orang komisioner KPU akan mampu melaksanakan tugasnya didalam mempersiapkan pemilu legislatif. Adapun untuk tugas yang menyangkut pemilu kepala daerah sudah hampir rampung, tinggal pelantikan calon gubernur-wakil gubernur terpilih pada pertengahan September mendatang.
”Evaluasi sudah kami lakuakn secara internal kemarin, tinggal kami buat laporan pertanggung jawaban keuangan.” kata Ilyas.
Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengajukan surat pengunduran dirinya ke KPU pusat menyusul pencalonannya dalam pemilihan bupati Lombok Barat (Loabr) yang digelar September mendatang. Fauzan menjadi bakal calon wakil bupati Lobar mendampingi calon petahana Zaini Arony. Surat pengunduran dirinya diserahkan tanggal 11 Juni.
Sejak mengirim surat pengunduran dirinya ke KPU pusat, Fauzan mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam proses pengambilan keputusan ditingkat KPU NTB demi menjaga etika. Namun untuk hal-hal yang bersifat administrasi masih dilakukannya sampai terbit SK pemberhentian secara resmi dari KPU.
Sumber: Radio Global FM
Editor: Doddy Rosadi