KBR68H, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang akan menetapkan dan mengumumkan hasil pendataan Daftar Pemilih Tetap atau DPT secara terbuka pada 1 April nanti.
Penulis: Radio Semeru FM Lumajang
Editor:

KBR68H, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang akan menetapkan dan mengumumkan hasil pendataan Daftar Pemilih Tetap atau DPT secara terbuka pada 1 April nanti.
Anggota Divisi Pendataan dan Logistik KPU Lumajang Nur Ismandiana mengungkapkan, tahun ini data pemilih di Lumajang mengalami penurunan, dibanding pada pelaksanaan pemilu 5 tahun lalu. Dari hasil pendataan dilapangan pada tahun 2013 diperoleh data sekitar 800.000 lebih. Penurunan ini diakibatkan banyak faktor, diantaranya meninggal dunia, pindah alamat dan memiliki KTP ganda.
Menurut Nur Ismandiana, dari hasil pendataan yang dilakukan petugas di desa atau petugas PPS, pada tanggal 1 april 2013 akan segera diumumkan dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Dalam penetapan dan pengumuman tersebut, TPS dan PPL diwajibkan mengundang seluruh elemen Pemerintahan Desa dan RT maupun RW.
“Setelah pemilih tambahan diumumkan, selanjutnya penyususunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang akan dilaksanakan oleh PPS pada 1 april nanti, dimana teman – teman PPS dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT nanti kami anjurkan untuk mengundang PPL,“ ungkap Nur Ismandiana.
Sementara itu terkait kendala yang dialami selama melakukan pendataan terbilang banyak. Diantaranya dalam satu KK saja petugas bisa melakukan kunjungan hingga lebih dari 3 kali karena anggota keluarga yang bekerja di luar kota, meninggal dunia atau pindah tempat tetapi tidak melapor ke desa atau kelurahan.
“Ya kadang – kadang temen – temen harus datang beberapa kali ke satu rumah karna orangnya sering tidak ada, tapi itu semua telah terakomodir. Tinggal penetapn DPT aja, makanya nanti kita dalam penetapan akan mengundang RT/RW, PPL dan Kepal Desa. “ tambah Nur Ismandiana.
Sumber: Radio Semeru FM Lumajang