indeks
KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi puluhan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Politik di daerah

Penulis: Aisyah Khairunnisa

Editor:

Google News
KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil
KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi puluhan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Politik di daerah. Anggota KPU, Arief Budiman mengatakan, tindakan itu dilakukan karena mereka tidak dan terlambat mengumpulkan laporan dana kampanye. Namun dia enggan membeberkan secara rinci pendiskualifikasian ini. Menurutnya, KPU akan merilis nama-nama caleg tersebut di situs KPU, sore ini.

"Puluhan. Jadi yang tidak mengumpulkan, tidak menyerahkan laporan itu tersebar, ada yang dari DPD ada yang dari partai. Baik karena terlambat baik karena tidak menyerahkan, macam-macam," kata Anggota KPU, Arief Budiman saat dihubungi KBR68H, Sabtu (15/3).

Arief Budiman menambahkan, keputusan ini adalah hasil rapat pleno KPU yang berlangsung tadi malam hingga Shubuh tadi. Menurutnya, 12 parpol di pusat sudah mengumpulkan laporan dana kampanye. Sedangkan caleg DPD di daerah banyak yang terlambat melaporkan.

Editor: Damar Fery Ardiyan

KPU Diskualifikasi Caleg DPD dan Parpol dari Dapil

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...