Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi.
Penulis: Sindu Dharmawan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam kasus tersebut Menteri Suswono baru sebatas sebagai saksi.
“Jadi sampai kemarin, dengan bahasa ini saya kira teman-teman sudah paham. Sampai kemari itu pak Suswono dimintai keterangan sebagai saksi. Sampai hari ini KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan Pak Suswono terlibat. Sampai saat ini belum. Belum,” tegas Johan di kantor KPK.
Kemarin KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan daging impor di Kementan. Menteri asal PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam kasus ini, Suswono diduga pernah bertemu dengan Luthfi Hasan dan pemilik PT Indoguna Utama, Elizabeth Lehman di Medan, Sumatra Utara, Januari lalu. Pertemuan tersebut diduga membahas kuota daging impor.