Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terhadap kasus suap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terhadap kasus suap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan di dua tempat.
"Rekonstruksi dilakukan di Bank BRI cabang Putri Hijau, Medan kemudian dilanjutkan di kantor tersangka Surung Panjaitandi Jl Bima Sakti, Medan. Hari ini juga ada pemeriksaan saksi dari karyawan PT Sige dari tersangka SP. Itu untuk kasus Mandailing Natal," jelasnya di gedung KPK, Jakarta.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus kasus tangkap tangan penyuapan terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara. Surung dan Hidayat bersama PLT Kadis PU Madina Khairil Anwar Daulay sudah menjadi tahanan KPK.
Editor: Suryawijayanti