indeks
KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Simulator SIM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Mereka antara lain, Mudjihardjo seorang pensiunan PNS Polri, dan tiga orang notaris, yakni Erick Maliangkang, Buntario Tigris Darmawan

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Google News
KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Simulator SIM
korupsi, simulator SIM

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Mereka antara lain, Mudjihardjo seorang pensiunan PNS Polri, dan tiga orang notaris, yakni Erick Maliangkang, Buntario Tigris Darmawang, dan Merryana Suryana. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ke-10 orang tersebut diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo.

“Pada hari ini terkait dengan kasus TPPU, dengan tersangka DS, penyidik KPK memanggil 10 orang yang ke semuanya akan diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya ada yang dari notaris, dan pensiunan PNS Polri. Sebagian sudah datang,” kata Priharsa di kantor KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus  ini. Selain Djoko Susilo, tersangka lainnya adalah Didik Purnomo, Sukotjo Bambang, dan Budi Susanto. Kerugian negara dalam perkara korupsi proyek Simulator SIM mencapai Rp 100 miliar.

korupsi
simulator SIM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...