KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Penulis: Novri Livinus
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Rudi diduga terlibat suap dan saat ini sedang diperiksa intensif. “Benar, dugaan suap, sedang diperiksa intensif,” ujarnya melalui pesan singkat kepada KBR68H.
Rudi Rubiandini dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Rudi diduga menerima suap sebesar 700 ribu dollar atau sekitar Rp 7 miliar. Bekas Wamen ESDM itu dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Editor: Suryawijayanti