KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami potensi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal melalui keterangan istrinya Syarifah Darmiati Aida.
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami potensi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal melalui keterangan istrinya Syarifah Darmiati Aida. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Syarifah setelah sempat mangkir sebelumnya. Kata dia, waktu pemanggilan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi penyidik KPK.
"Kita masih melakukan pendalaman terus. Oleh karena itu kita memeriksa orang-orang atau siapa saja yang dianggap akan membuka tabir atau agar kita bisa melihat lebih jauh ada tidaknya dugaan TPPU yang bisa dikenakan pada yang bersangkutan," ujar Samad di gedung DPR, Jakarta, Senin, (8/7)
Rusli Zainal adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah PON di Riau dan kasus pengesahan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006. Rusli saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Editor: Doddy Rosadi