indeks
Kota Kupang Jadi Kota Pusaka di Indonesia

KBR68H, Jakarta - Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari menilai, tidak terpilihnya sejumlah politisi Partai Demokrat sebagai anggota dewan dalam pemilu legislatif April lalu, sebagai bentuk hukuman dari masyarakat.

Penulis: Silver Sega

Editor:

Google News
Kota Kupang Jadi Kota Pusaka di Indonesia
Kupang, Kota Pusaka, Indonesia

KBR68H, NTT - Jaringan Kota Pusaka Indonesia bakal meneliti semua peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Kota Kupang. Penelitian ini dilakukan menyusul ditetapkannya Kota Kupang sebagai kota pusaka di Indonesia oleh pemerintah pusat. Direktur Eksekutif Jaringan Kota Pusaka Indonesia, Nanang Asfarinal mengatakan, penelitian itu dilakukan untuk menggali lebih jauh berbagai peninggalan yang ada di Kota Kupang.

"Kupang terpilih masuk dalam salah satu program penetapan kawasan kota pusaka. Jadi kita mau lihat dulu, apa saja peninggalan-peninggalan. Saya rasa kupang kalau modal 128 tahun tentu banyak peninggalan - peninggalan. Itu yang mau kita dorong, ke depan kota Kupang lebih bisa mengandalkan potensi pusaka menjadi aset dan menjadi destinasi kunjungan wisatawan ke kota Kupang," jelas Nanang.

Sebelumnya, Walikota Kupang Yonas Salean menyatakan bakal menata ulang kota Kupang pasca ditetapkan sebagai kota pusaka. Menurutnya, Kota Kupang memiliki peninggalan-peninggalan bersejarah yang layak dilestarikan. Seperti bekas rumah asisten residen jaman Belanda dan bekas kantor gubernur NTT pertama. Selain itu, ada bangunan tua lainnya seperti kelenteng Lay, Lembaga Pemasyarakatan tempo dulu, masjid Airmata, gereja kota Kupang, tugu proklamasi, jembatan Selam dan bekas benteng Concordia yang kini dimanfaatkan sebagai markas TNI. Selain itu, sejumlah rumah warga juga memiliki arsitektur masa lalu yang kaya akan nilai sejarah. (Baca: Peringati Hari Pusaka, Siswa SD Solo Belajar Aksara Jawa).


Editor: Rumondang Nainggolan

Kupang
Kota Pusaka
Indonesia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...