indeks
Korupsi, Wakil Bupati Halmahera Selatan Dipenjara

Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Rusdan Haruna dan bekas Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Walhelmus di jebloskan ke penjara malam ini.

Penulis: Erwin Djamilgo

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Korupsi, Wakil Bupati Halmahera Selatan Dipenjara
korupsi, bansos, halmahera

KBR68H, Ternate – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Rusdan Haruna dan bekas Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Walhelmus di jebloskan ke penjara malam ini.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Robert Jimmy mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010, pada pos anggaran Bantuan Sosial. Mereka  merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,6 miliar, ditahan setelah dilakukan penyerahan berkas dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi hari ini beliau-beliau sudah pada tahap penuntutan, pa Rusdan T Haruna, Welhelmus Tahalele dan Abdurahman Soleman. Mereka dengan kooperatif datang sendiri ketika dipanggil, jadi tidak ada upaya-upaya paksa dalam hal penangkapan atau yang lainnya, hasil penyidikan kami adalah 4,4 miliar rupiah.” ungkapnya

Selain kedua orang itu, Kejaksaan juga menjebloskan bekas bendahara Pengeluaran Pemda Halmahera Timur Aburahman Soleman.

korupsi
bansos
halmahera

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...