Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menagih pelaksanaan rekomendasi berbagai kasus HAM yang belum terselesaikan kepada para penegak hukum.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68h, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menagih pelaksanaan rekomendasi berbagai kasus HAM yang belum terselesaikan kepada para penegak hukum. Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron mengatakan, ini dilakukan dalam Sidang HAM Nasional di Jakarta pada 11 Desember mendatang. Salah satu kasus yang bakal ditagih adalah penyelesaian kasus intoleransi di Indonesia.
"Pengaduan yang lebih banyak difokuskan kepada kepolisian, kita juga membuat review khusus terkait dengan masalah intoleransi yang terjadi di Indonesia. Karena masalah ini berkait erat dengan ketidaksigapan para penegak hukum. Kita melihat selama 10 tahun terakhir belum ada terobosan yang revolusioner untuk mengubah paradigma kepolisian agar betul-betul menjadi lembaga yang bisa memediasi dan menangani secara sigap masalah intoleransi," ujarnya.
Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron menambahkan, Sidang HAM Nasional ini akan mempertemukan para penegak hukum, komunitas korban serta masyarakat warga. Para korban antara lain dari konflik sumber daya alam Sape Bima, NTB. Komunitas Jemaat Ahmadiyah di pengungsian Wisma Transito, Mataram, NTB. dan Jamaah Gereja Sumedang, Jawa Barat.