Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dituding terlibat dalam kasus korupsi proyek sarana olahraga Hambalang.
Penulis: gun gun gunawan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dituding terlibat dalam kasus korupsi proyek sarana olahraga Hambalang. Menurut pengacara tersangka Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso, Djohar merupakan salah satu pejabat yang menunjuk kliennya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Rudy juga menilai, semua pejabat yang menunjuk Deddy sebagai PPK layak dijadikan tersangka.
"Dulu dikasih tahu katanya tenang Pak Deddy ini cuma tiga bulan. Nyatanya sampai setahun gak diganti-ganti. (Siapa yang bilang begitu?) atasannya. (Siapa itu?) Dia gak bilang tapi itu atasannya. (Sesmenpora?) Saya gak tahu pokoknya atasannya," kata Rudi
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku KPK belum mendalami keterlibatan Djohar. Deddy Kusdinar ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hambalang bersama dengan bekas Menpora Andi Mallarangeng, bekas Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK saat ini sudah menahan Deddy.
Editor: Suryawijayanti