indeks
Ketua Komisi IV DPR Sudin Absen, KPK Panggil Ulang Rabu Depan

Sudin hari ini absen dari pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Ketua Komisi IV DPR Sudin Absen, KPK Panggil Ulang Rabu Depan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (ANTARA/HO-DPR)

KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pertanian DPR RI Sudin, Rabu pekan depan. Sudin hari ini absen dari pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengonfimasi kepada tim penyidik KPK sehingga kami akan jadwal ulang nanti pada hari Rabu," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (10/11/2023).

Ali menjelaskan, KPK hendak memeriksa Sudin untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul.

Baca juga:

Selain Syahrul, KPK juga menetapkan bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

KPK menduga Syahrul memerintahkan dua anak buahnya itu melakukan pungutan ke pejabat di Kementan.

Editor: Wahyu S.

Syahrul Yasin Limpo
Korupsi di Kementerian Pertanian
korupsi
KPK


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...