"yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,"
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Pemerintah berjanji akan meningkatkan kesejahteraan guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan salah satunya melalui program sertifikasi guru. Abdul Mu’ti mengatakan Kementeriannya tidak bisa menaikkan gaji guru karena wewenang ada di kementerian lain. Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional hari ini.
"Guru honorer kan kita sebutnya sebagai guru non-ASN ya. Yang kalau dalam skema kita tahun ini, yang InsyaAllah nanti akan ada 600 sekian ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Kami ingin jelaskan lagi ya karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf Kementerian (Kemendikdasmen) tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru. Kewenangannya ada pada Kementerian lain, yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," ucap Abdul Mu'ti kepada wartawan, Senin, (25/11/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menjelaskan dengan memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Pemerintah bakal menyiapkan pelatihan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 850 ribu guru pada tahun depan. Untuk tahun ini, sebanyak 600 ribu guru akan atau sudah menerima tunjangan sertifikasi.
Prioritas APBN
Anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri, Mardani Ali Sera menilai pemerintah masih belum memprioritaskan kesejahteraan guru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mardani menyebut kesejahteraan guru jadi tantangan di tengah jumlah murid yang semakin bertambah.
"Udah kita banyak kalau dari TK sampai mahasiswa itu ada 50 juta, 10 kali lipat dari penduduk Singapura. Jadi APBN 20% itu memang tidak cukup apakah lagi ki dengan APBN nya yang terjadi semuanya seperti keranjang, dimasukkan pembangunan dimasukkan, kemudian Unseen perbaikan sistem dimasukkan yang buat gurunya tetap sedikit," ujar Mardani kepada KBR, Senin (25/11/2024).
Baca juga:
Anggota Komisi DPR RI urusan Dalam Negeri, Mardani Ali Sera mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengurangi anggaran untuk pembangunan yang tidak perlu.
"Pada saat yang sama tidak ada keberanian untuk memprioritaskan keberanian. Misal IKN nomor dua, pembangunan yang tidak perlu nomor dua dan guru dulu nomer satu," kata Mardani.
Politikus PKS itu juga mengingatkan peningkatan kesejahteraan guru harus dibarengi dengan peningkatan kualitas. Ia menyarankan pemerintah melakukan audit kualitas guru di seluruh Indonesia.
"Audit dahulu kualitas guru, kemudian, tetapkan standar kesejahteraan guru yang diatas rata-rata. Kalau dulu saya mengusulkan gaji 20 juta tapi buat guru yang berkualitas," kata Mardani.
Dia juga mengusulkan kepada MenPAN-RB dan Lembaga terkait untuk mempermudah seleksi tahap 2 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hal itu untuk memudahkan guru honorer mendapat status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: