Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menemukan jumlah pelanggaran disiplin PNS tahun ini meningkat.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR68H, Jakarta – Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menemukan jumlah pelanggaran disiplin PNS tahun ini meningkat.
Juru bicara Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Imanuddin mengatakan, pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS beragam mulai dari bolos kerja, meninggalkan tugas kantor hingga beristri tanpa izin.
“Agregatnya sebenarnya tidak terlalu tetapi saya lihat ada tren sedikit meningkat. Berarti ada peningkatan dari tahun sebelumnya? Ya dari tahun sebelumnya,” ucap Juru bicara Kemenpan-RB Muhammad Immanuddin saat dihubungi KBR68H.
Muhammad Immanuddin menegaskan, pemerintah tidak bisa langsung memecat PNS bermasalah dengan hukum. PNS yang tersangkut masalah hukum dan disiplin bisa mengajukan banding terkait status PNS-nya.
Editor: Anto Sidharta