indeks
Kemenkopolhukam: Operasi Militer Terhadap OPM Sudah Dihentikan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik dan Hukum (Kemenkopolhukam) mengklaim operasi militer pemberantasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat ini telah dihentikan.

Penulis: Abu Sahma Pane

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Kemenkopolhukam: Operasi Militer Terhadap OPM Sudah Dihentikan
operasi militer di papua, pemberantasan OPM, menkopolhukam OPM

KBR68H, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik dan Hukum (Kemenkopolhukam) mengklaim operasi militer pemberantasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat ini telah dihentikan. Menkopolhukam Djoko Susilo mengatakan, Pemerintah Papua dan polisi akan berusaha mengentaskan masalah kelompok bersenjata secara persuasif. Ia berharap cara itu bisa memulihkan keamanan Papua yang selama ini dikenal sebagai daerah konflik

"Ini upaya bersama ya, upaya bersama Pemerintah Pusat, Gubernur dan Bupati untuk mendekati mereka yang masih ada di hutan. Mereka yang masih mengangkat senjata dan melakukan tindak kriminal. Tidak ada lagi operasi militer, tidak ada lagi pengejaran-pengejaran milter. Yang dilakukan adalah dalam rangka penegakan hukum," ujar Djoko Suyanto di Bogor, Selasa (28/1).

Menteri Koordinator Politik dan Hukum Djoko Suyanto. Sebelumnya Gubernur Papua Lucas Enembe mengatakan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersenjata telah berhasil dituntaskan. Menurutnya kelompok bersenjata yang berkeliaran di hutan saat ini murni pelaku kriminal. Sementa Jumat lalu satu Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) tewas ditembak pasukan Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih. Juru Bicara Kodim XII Cenderawasih Lismer Lumban Siantar mengatakan tentara TPN-OPM tersebut tewas di Puncak Jaya setelah sebelumnya dilakukan pengejaran.


Editor: Fuad Bakhtiar

operasi militer di papua
pemberantasan OPM
menkopolhukam OPM


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...