Kemenko Polhukam mengeklaim sudah memetakan kemungkinan terjadinya konflik sosial di Pilkada Serentak 2024.
Penulis: M Rifandi Fahrezi
Editor:

KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebut konflik sosial rawan terjadi di Pilkada Serentak 2024. Deputi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Heri Wiranto mengeklaim sudah memetakan kemungkinan terjadinya konflik sosial.
Heri mengatakan, polarisasi politik juga berpotensi terjadi menjelang pilkada.
"Kami harus mengambil langkah-langkah strategis ke depan yang harus dilakukan. Kemenko Polhukam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan termasuk mengendalikan. Yang pertama, kami berupaya mencegah dan menangani secara proporsional tentunya polarisasi politik. Yang kedua, sasaran utama yaitu menjaga situasi politik pasca pemungutan (suara)," ujar Heri dalam acara Diskusi Terfokus terkait Antisipasi dan Mitigasi Potensi Konflik Sosial pada Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Heri menambahkan, dugaan kecurangan dalam Pilkada bisa berdampak pada ketidakpuasan beberapa kelompok.
Untuk itu, dia mengatakan kementeriannya bakal berkomunikasi dan melakukan pendekatan secara efektif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tujuannya untuk menstabilkan situasi politik dan keamanan selama Pilkada Serentak.
"Mencegah provokasi dari kelompok tertentu ini kami lakukan, makanya kami selalu bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain, ada BSSN, Kominfo, dan itu selalu kita koordinasikan," ujar Heri.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Tahapan kampanye akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga:
- Jelang Pilkada 2024, 7 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman e-KTP
- Maju Pilkada Serentak, Calon Perseorangan di Rembang Butuh 42 Ribu Dukungan
Editor: Wahyu S.