indeks
Kemendikdasmen akan Menggelar UN pada 2026, Ada yang Berbeda?

Akan diumumkan April 2025.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
Kemendikdasmen akan Menggelar UN pada 2026, Ada yang Berbeda?
Ilustrasi: Pemerintah berencana memberlakukan kembali ujian nasional (UN). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan rencana mengadakan kembali ujian nasional (UN) pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan rencana itu berdasarkan hasil evaluasi sejumlah kebijakan, termasuk pelaksanaan UN. Kata dia, nantinya pelaksanaan kembali UN akan diterapkan dengan sistem berbeda.

"Kami sudah mengkaji semua pengalaman itu, termasuk kekhawatiran masyarakat. Nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja, ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah, sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan," ujar Mu'ti usai acara Taklimat Media, Selasa, (31/12/2024).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, evaluasi dilakukan pada pelaksanaan ujian nasional yang selama ini pernah dijalankan. Mulai dari Ujian Penghabisan, Evaluasi Tahap Akhir Belajar Nasional (EBTANAS), Ujian Nasional dan Asesmen Nasional. Menurut Mu'ti, teknis dan penjelasan sistem evaluasi belajar siswa, perkiraan akan diumumkan April 2025.

"Untuk tahun ajaran 2025/2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan. Tapi, tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idulfitri," kata Mu'ti

Mendikdasmen mengaku, telah menampung sejumlah aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Salah satunya, aspirasi dari kalangan perguruan tinggi yang membutuhkan capaian akademik secara individu pada calon mahasiswa mereka.

Sejarah Singkat Ujian Nasional

Sebelumnya, ujian nasional (UN) dihentikan pada 2021. Penghentian UN diputuskan era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

UN semula digelar untuk syarat kelulusan, dan menilai kemampuan akademik siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Mengutip Kantor Berita ANTARA, UN dimulai pada 2005, era Menteri Pendidikan Muhammad Nuh 2005. UN diperkenalkan untuk menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN) 2003-2004, sebagai syarat kelulusan siswa.

Lalu, pada 2013, mulai diterapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 2013. Perubahan ini bagian dari sistem evaluasi dan mengikuti perkembangan teknologi. UNBK digagas Menteri Pendidikan saat itu, yakni Anies Baswedan.

Pada 2016, masih di masa Menteri Pendidikan Anies Baswedan, UN ditetapkan tak lagi jadi salah satu faktor penentu kelulusan. Saat itu, kelulusan ditentukan sekolah lewat rapat dewan guru atau pleno guru.

Kemudian di 2021, pemerintah resmi menghapus ujian nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat itu mengatakan, UN sebagai salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir pada 2020, dan dihapuskan pada 2021. Salah satu alasan penghapusan UN adalah, agar siswa dapat mengembangkan kemampuan mereka tanpa terbebani tekanan akademis berlebihan.

Sebagai gantinya, diberlakukan asesmen nasional. Asesmen dipakai untuk mengukur kualitas pendidikan, kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Baca juga:

Ujian Nasional
UN

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...