Kedua kelompok warga desa atau pekon di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang Rabu Malam (31/7) berkonflik sepakat untuk tidak mengaitkan masalah ini dengan unsur SARA ( Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan ) yang dapat menimbulkan perpecahan. Mereka yang bers
Penulis: Eni Muslihah
Editor:

KBR, Lampung – Kedua kelompok warga desa atau pekon di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang Rabu Malam (31/7) berkonflik sepakat untuk tidak mengaitkan masalah ini dengan unsur SARA ( Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan ) yang dapat menimbulkan perpecahan. Mereka yang bersepakat adalah warga dari Pekon Karang Agung dan Pekon Sukaraja.
Dalam konflik antarwarga di Kecamatan Semaka itu melibatkan dua suku yakni Jawa dan Lampung. Konflik itu dipicu dari akumulasi kekesalan warga terhadap pelaku pencurian yang merajalela.
Menurut Kepala Camat Semaka Herman, pada Jumat ini (1/8), keduanya kelompok yang bertikai telah berdamai dan menyepakati enam poin perdamaian, yang salah satunya tidak membawa unsur SARA yang menyulut pertikaian.
"Nah ini di poin tiga disebutkan agar tokoh masyarakat mengimbaukan masyarakatnya agar tidak mudah berpancing dengan isu-isu yang mengarah pada agama, sukuisme dan ras," kata dia kepada Portalkbr.
Sebelumnya Pekon Sukaraja, Tanggamus diserang oleh ribuan warga dari tiga desa di Kecamatan Semaka gara-gara menghakimi pelaku pencurian motor hingga tewas. Selain itu, massa yang sudah kalap juga menghakimi pemuda telanjang dada dari kampung lain yang tengah mendorong motor yang mogok hingga babak belur.
Tak terima tindakan membabi buta, tiga warga kampung di Semaka menyerang balik warga Pekon Sukaraja. Akibatnya menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Lampung ada 39 rumah yg rusak, 10 rumah diantaranya rusak parah.
Editor: Anto Sidharta