Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penulis: Radio DMS FM
Editor:

KBR68H, Ambon- Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan bekas Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal sebagai tersangka kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Koordinator pendemo, Abdul Asis Yanlua menyatakan demonstran juga menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan kontaktor dan SKPD terkait penyelenggaraan kuasa pengguna anggaran Maluku sebagai tersangka. Barisan Muda Maluku bersatu akan terus menekan dan mengawal kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri hingga Kejaksaaan Tinggi Maluku menetapkan Tuasikal dan kontraktor-kontraktor lainnya sebagai tersangka. DMS
Sebagai Bupati Malteng saat itu, Abdullah Tuasikal dinilai paling mengendalikan mega proyek tersebut yang disinyalir merugikan negara Rp 40 miliar rupiah.
Proyek KTM merupakan proyek dari kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Radio DMS FM)
Sumber: http://www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1434:bmmb-desak-kejati-maluku-tetapkan-abdullah-tuasikal-sebegai-tersangka&catid=50:maluku&Itemid=189