indeks
Kejati Maluku Didesak Tetapkan Abdullah Tuasikal Sebagai Tersangka Korupsi

Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penulis: Radio DMS FM

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Kejati Maluku Didesak Tetapkan Abdullah Tuasikal Sebagai Tersangka Korupsi
korupsi, bekas bupati maluku tengah, abdullah tuasikal

KBR68H, Ambon- Barisan Muda Maluku Bersatu (BMMB) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan bekas Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal sebagai tersangka kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri (KTM).

Koordinator pendemo, Abdul Asis Yanlua  menyatakan demonstran juga menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan kontaktor dan SKPD terkait penyelenggaraan kuasa pengguna anggaran Maluku sebagai tersangka. Barisan Muda Maluku bersatu akan terus menekan dan mengawal kasus korupsi Kota Terpadu Mandiri hingga Kejaksaaan Tinggi Maluku menetapkan Tuasikal dan kontraktor-kontraktor lainnya sebagai tersangka. DMS

Sebagai Bupati Malteng saat itu, Abdullah Tuasikal  dinilai paling mengendalikan mega proyek tersebut yang disinyalir merugikan negara Rp 40 miliar rupiah.

Proyek KTM  merupakan proyek dari kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Radio DMS FM)


Sumber: http://www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1434:bmmb-desak-kejati-maluku-tetapkan-abdullah-tuasikal-sebegai-tersangka&catid=50:maluku&Itemid=189

korupsi
bekas bupati maluku tengah
abdullah tuasikal

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...