indeks
Kasus Suap Impor Daging, 2 Direktur PT Indoguna Utama Mulai Disidang

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan untuk dua tersangka, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Kasus Suap Impor Daging, 2 Direktur PT Indoguna Utama Mulai Disidang
korupsi, impor sapi, pks, kpk

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan untuk dua tersangka, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Keduanya merupakan direktur PT Indoguna Utama. Perusahaan itu diduga melakukan suap kepada bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melalui staf pribadinya Ahmad Fathanah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman.

Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi jadi tersangka karena memberikan suap Rp 1 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Suap tersebut diduga untuk mengatur kuota daging impor. KPK menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

korupsi
impor sapi
pks
kpk

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...