Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil atau mencekal Menteri Pertanian Suswono ke luar negeri terkait dugaan suap impor daging sapi.
Penulis: Sindu Dharmawan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil atau mencekal Menteri Pertanian Suswono ke luar negeri terkait dugaan suap impor daging sapi. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya merasa belum perlu mencekal menteri yang berasal dari partai berlambang bulan sabit kembar itu.
“Sampai hari ini belum ada kepentingan KPK untuk mencegah meneteri pertanian, belum ada,” terang Johan di kantor KPK.
Dalam suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang dari perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna Utama dan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq. Sementara itu, suap impor daging diduga mengarah kepada Menteri Pertanian Suswono yang juga berasal dari Partai PKS. Suswono disinyalir bekerja sama dengan petinggi partai untuk merealisasikan suap proyek impor daging tersebut.