indeks
Kalah di PTUN, Gereja Stanislaus Kostka Ajukan Banding

Panitia pembangunan Gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka di Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, telah mendaftarkan banding kasusnya ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Penulis: Erric Permana

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Kalah di PTUN, Gereja Stanislaus Kostka Ajukan Banding
Kalah di PTUN, Gereja Stanislaus Kostka, Banding

KBR68H, Jakarta - Panitia pembangunan Gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka di Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, telah mendaftarkan banding kasusnya ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Perwakilan Gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka, Theophilus Bela mengatakan, pihaknya optimistis pengajuan bandingnya akan dimenangkan pihak gereja. Ia berharap Pengadilan Tinggi dapat memutus banding itu pada akhir April mendatang.

“Sekarang sudah dapat pengacara baru yang berasal dari tim Universitas Parahyangan sudah ajukan banding ke pengadilan tinggi Jakarta. Jadi nanti akan ada pengadilan di Jakarta dan dalam sebulan akan selesai,”ujar Theopilus Bela.

Perwakilan Gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka, Theophilus Bela berharap, pembangunan gereja dapat dilanjutkan kembali usai sidang banding tanpa ada protes dari FUI.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat terkait pencabutan izin pendirian Gereja Katolik Santo Stanislaus Kostka, Bekasi, Jawa Barat. Pihak majelis hakim meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mencabut surat izin pendirian bangunan gereja tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kalah di PTUN
Gereja Stanislaus Kostka
Banding

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...