Belasan warga desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Rembang mendatangi kantor kecamatan untuk melaporkan dugaan penyelewengan alolasi dana desa (ADD) yang dilakukan kepala desa.
Penulis: Radio R2B Rembang
Editor:

Belasan warga desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Rembang mendatangi kantor kecamatan untuk melaporkan dugaan penyelewengan alolasi dana desa (ADD) yang dilakukan kepala desa.
Warga menyebut, ketidakberesana kepala desa dalam memimpin roda pemerintah sudah berlangsung lama. Soerang tokoh masyarakat setempat mengungkap, pada 2012 desa Sendangcoyo memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp 60.893.000. Untuk bangunan fisik sebesar Rp 36 juta, namun sampai sekarang baru terealisasi Rp 10 juta. Selain itu tunjangan operasional perangkat maupun kelembagaan ditingkat desa belum disalurkan.
Akibatnya pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun 2012 belum tuntas. Warga khawatir jika molor terlalu lama, ADD 2013 terancam tidak bisa dicairkan. Camat Lasem, Ismanto mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke bupati.
Sumber: Radio R2B Rembang