Dinas Pendidikan Pontianak, Kalimantan Barat, meliburkan kegiatan sekolah menyusul kabut asap yang melanda kota tersebut. Keputusan itu dikeluarkan setelah Badan Lingkungan Hidup (BLH) menetapkan kondisi udara di sana masuk dalam kategori membahayakan kes
Penulis: Retno Jayanti
Editor:

KBR68H, Pontianak - Dinas Pendidikan Pontianak, Kalimantan Barat, meliburkan kegiatan sekolah menyusul kabut asap yang melanda kota tersebut. Keputusan itu dikeluarkan setelah Badan Lingkungan Hidup (BLH) menetapkan kondisi udara di sana masuk dalam kategori membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pontianak Mulyadi mengatakan, mulai Kamis (6/2) seluruh sekolah Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar diliburkan hingga Sabtu (8/2). Sementara, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA baru akan diliburkan pada hari Jumat (7/2)..
“Dinas pendidikan mulai hari ini membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melihat evaluasi cuaca, tidak sehat lagi untuk anak-anak. Mulai besok (Kamis) TK dan SD sudah mulai libur. Sedangkan, bertahap untuk SMP itu kita akan edarkan pada hari Jumat. Sedangkan, SMA dan SMK karena siswa ini try out maka siswa kelas 1 dan 2 belajar di rumah mulai hari Jumat dan Sabtu," ujar Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Pontianak Mulyadi menambahkan, jika kondisi udara masih buruk dan membahayakan kesehatan, dinas akan memperpanjang waktu libur. Kebijakan libur sekolah baru dikeluarkan setelah kondisi udara dinyatakan sehat. Untuk itu, dinas pendidikan mengimbau seluruh siswa mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap belajar.
Editor: Anto Sidharta