Jurnalis di Malang mendesak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami wartawan Malang Post, Ira Ravika. Hal itu disampaikan sejumlah jurnalis dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Kebebasan Pers hari ini.
Penulis: Eko Widianto
Editor:

KBR68H, Malang - Jurnalis di Malang mendesak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami wartawan Malang Post, Ira Ravika. Hal itu disampaikan sejumlah jurnalis dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Kebebasan Pers hari ini.
Koordinator aksi, Abdul Malik mengatakan, kasus itu sudah bergulir selama tiga bulan, namun kepolisian belum juga bisa menangkap pelaku. Dia khawatir, kasus tersebut kembali terulang, jika polisi tak berhasil mengungkap pelaku kekerasan tersebut.
"Sampai saat ini polisi belum menangkap pelakunya. Saat ini kita mendesak aparat kepolisian agar kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terulang," kata Abdul Malik saat berdemonstrasi.
Dalam aksinya, mereka mengenakan pakaian berbahan dasar kertas koran. Mereka membagikan bunga mawar kepada polisi, tentara dan Wali Kota Malang, Peni Suparto. Selain meminta aksi kekerasan terhadap wartawan dihentikan, mereka juga menyosialisasikan penggunaan hak jawab dan koreksi jika terjadi sengketa dengan jurnalis.