KBR68H, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo mendesak DPRD mengesahkan kenaikan tarif angkutan umum pascapenaikkan harga BBM bersubsidi.
Penulis: Guruh Dwi Riyanto
Editor:

KBR68H, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo mendesak DPRD mengesahkan kenaikan tarif angkutan umum pascapenaikkan harga BBM bersubsidi.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam pengajuan tarif baru. Ini termasuk merundingkan kenaikan tarif dengan para pengusaha angkutan umum.
“Jangan tanyakan ke saya, tanyakan ke dewan, itu kamu deko-deko kejarnya ke dewan. Sama, kita punya itung-itungannya. Organda juga punya perhitungannya. Lalu diambil hitung-hitungan yang baik buat masyarakat. Kita ngikutin pengusaha gimana?” kata Gubernur Jakarta Joko Widodo di balaikota, Jumat (05/7).
Gubernur Jakarta Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah Jakarta mengajukan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 40%. Para pengusaha angkutan umum semula mengajukan kenaikan tarif hingga 80%. Namun, DPRD Jakarta belum mengesahkan kenaikan dengan alasan pemda belum memenuhi syarat pengajuan tarif baru. Sementara itu, angkutan umum di Jakarta sudah menaikan tarif secar sepihak. Akibatnya, Dinas Perhubungan memberi tilang pada seratusan angkutan umum.
Editor: Pebriansyah Ariefana