KBR68H, Bandung - Ratusan jemaat gereja Banua Niha Kiriso Protestan (BNKP) Nias di Bandung tidak bisa beribadah.
Penulis: Arie Nugraha
Editor:

KBR68H, Bandung - Ratusan jemaat gereja Banua Niha Kiriso Protestan (BNKP) Nias di Bandung tidak bisa beribadah. Sejumlah ormas Islam melarang mereka untuk beribadah, karena menganggap tempat ibadah tersebut tak berijin. Ketua Pelaksana Harian gereja Banua Niha Kiriso Protestan (BNKP) Nias, Dharma Zebua, meminta kepada pemerintah kota agar segera menuntaskan persoalan tempat ibadah bagi warga Nias yang ada di Bandung.
"Ya kami disini supaya kami bisa aman nyaman beribadah. Seperti yang dikatakan oleh Pak Wali (Dada Rosada) pada waktu audiensi kami dengan dia, bahwa kota Bandung ini adalah miniatur NKRI. Kota Bandung ini adalah kota agamis dan kota Bandung ini bukan (milik) salah satu etnis, beberapa etnis, beragamlah," ujarnya.
Menurut Ketua Pelaksana Harian gereja Banua Niha Kiriso Protestan (BNKP) Nias, Dharma Zebua, bangunan yang kini ditolak oleh ormas sebagai tempat ibadah sudah dilaporkan sebelumnya ke pemerintah setempat untuk dijadikan gereja. Dharma mengaku bersedia memindahkan tempat ibadahnya apabila pemerintah menyiapkan tempat lain yang tetap untuk jemaatnya.


