Kepolisian Rembang, Jawa Tengah, gencar melakukan razia minuman keras di berbagai tempat hiburan malam. Pada akhir pekan lalu (6/7), polisi Rembang merazia Kafe JNT di pinggir jalan Rembang
Penulis: Radio R2B
Editor:

KBR68H, Rembang – Kepolisian Rembang, Jawa Tengah, gencar melakukan razia minuman keras di berbagai tempat hiburan malam. Pada akhir pekan lalu (6/7), polisi Rembang merazia Kafe JNT di pinggir jalan Rembang – Blora selatan GOR Besi. Di lokasi itu, polisi menyita sebotol minuman keras berkadar alkohol 40 persen dan campuran arak dengan bir, yang siap diminum pengunjung.
Polisi kemudian melanjutkan razia ke sebuah arena meja biliard di dusun Besi desa Kedungrejo Rembang. Di tempat ini, cukup banyak berceceran botol kosong Miras kadar alkohol tinggi. Namun ketika polisi menggeledah ke dalam rumah dan lahan pekarangan, tidak menemukan Miras.
Pemilik warung, Joko Darmanto mengaku minuman keras sebatas untuk persediaan sendiri dan beberapa pelanggan tetapnya, kalau kebetulan begadang sampai larut malam. Dari warung itu, aparat menyita sejumlah lotre rokok, karena dianggap sebagai bentuk perjudian.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Wisnu menjelaskan pihaknya memfokuskan razia miras guna menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Apalagi miras oplosan sudah banyak memakan korban dan rentan memicu perkelahian maupun tindak pidana lainnya.
Sumber: R2B
Editor: Anto Sidharta