Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimatan Timur, menutup seluruh lokalisasi dan tempat hiburan malam secara permanen.
Penulis: Gema Wana Prima
Editor:

KBR68H, Sangatta - Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimatan Timur, menutup seluruh lokalisasi dan tempat hiburan malam secara permanen.
Menurut Asisten Kesra Pemkab Kutim, Mugeni, untuk saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi dan pemberitahuan ke tempat-tempat yang berpotensi meresahkan masyarakat.
”Seluruh lokalisasi harus di tutup permanen sebelum puasa, termasuk tempat hiburan. Bagi yang tidak mengindahkan peringatan ini akan diberikan pengarahan oleh petugas razia gabungan,” jelas Mugeni.
Ia menegaskan, jika ada tempat hiburan yang tetap membuka usahanya di saat bulan puasa, maka pihaknya tidak segan-segan mencabut ijin usaha.“Pemerintah tidak main-main dan tidak berkompromi, karena kita ingin membersihkan Kutai Timur dari tempat-tempat yang berbau maksiat selama di Bulan Suci Ramadhan nanti,” katanya.
Ia menjelaskan, selain diterbitkannya peraturan Bupati tentang penutupan lokalisasi, pemerintah juga sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbub) tentang tempat hiburan malam.
“Pak Bupati Isran Noor tidak mau mendengar adanya tempat yang berbau maksiat lagi di Kutai Timur, apalagi dibuka selama bulan suci ramadhan. Oleh sebab itu, selagi menunggu Perbub, operasi gabungan pun kita lakukan,” tambah Mugeni.
Mugeni yang juga merupakan bekas Camat Kongbeng ini mengatakan, pihaknya akan beraksi di lokalisasi seperti Kampung Kajang Sangatta Selatan, Lokalisasi Tenda Biru Teluk Pandan, lokalisasi Segadur Bengalon, Muara Wahau dan Sangkulirang. “Semua lokalisasi yang ada di Kutai Timur kita akan usahakan tertibka,” tegasnya.
Sumber: Gema Wana Prima
Editor: Anto Sidharta