indeks
Jelang Fit and Proper Test Capim KPK, Ini Pesan Pukat UGM kepada DPR

"Jangan sampai memberi kesempatan kepada orang yang punya cacat etik apalagi hukum. Memilih pimpinan KPK bersih, yang bersih dari kepentingan politik," kata Zaenur

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Resky Novianto

Google News
KPK
Gedung KPK Lama di Kuningan, Jakarta. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kalangan pegiat anti-korupsi mendesak agar Komisi III DPR tidak memilih nama-nama titipan saat menyeleksi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan pemilihan capim dan cadewas KPK harus menjadi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga tersebut.

Dia mengingatkan agar tidak memilih calon yang memiliki permasalahan etik maupun catatan buruk terhadap hukum. Sebab, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal dalam menyelamatkan KPK.

"Jangan sampai memberi kesempatan kepada orang yang punya cacat etik apalagi hukum. Memilih pimpinan KPK bersih, yang bersih dari kepentingan politik. Seharusnya memang KPK itu dibiarkan menjadi lembaga negara yang bersifat independen yang tidak perlu dititipi dengan agenda-agenda politik praktisan,” ujar Zaenur kepada KBR, Minggu (17/11).

“Dalam memilih pimpinan KPK dan dewasa ini harus benar-benar jeli. Harus ada target yang harus dicapai oleh KPK 5 tahun kedepan. Target-target itu harus dicarikan siapakah yang tepat untuk bisa mengemban tugas tersebut," imbuhnya.


Zaenur juga mendorong agar calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih betul-betul memahami dan menguasai segala bentuk permasalahan yang ada di lembaga tersebut. Sebab, ia menilai ada dua faktor besar yang membuat KPK semakin terpuruk.

"Pertama Karena undang-undangnya menunjukkan KPK di bawah kekuasaan eksekutif. Yang itu berujung pada KPK sangat mudah diintervensi oleh kekuasaan eksekutif tersebut. Yang itu kemudian mengakibatkan destabilisasi dalam kehidupan politik di Indonesia,” tutur Zaenur.

“Ada tuduhan-tuduhan terhadap KPK tidak independen dalam melakukan penanganan perkara. Yang kedua yaitu tadi, banyak perkara pidana yang sekarang terjadi dilakukan oleh insan KPK antara lain oleh pimpinan maupun pegawainya, nah itu harus dicarikan solusinya," tambahnya.

Baca juga:

- MAKI akan Bersurat ke Prabowo soal Capim KPK, Apa Isinya?

Sebelumnya, Daftar nama 10 capim dan 10 nama cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.

Nantinya, Komisi III DPR akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim dan cadewas KPK pada 18-21 November 2024.

Berikut nama Calon Pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Berikut nama Calon Dewas KPK


1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto

Capim KPK
Cadewas KPK
KPK
Komisi III
DPR RI
Pukat UGM

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...