Dua pejabat sipil dan militer dicopot setelah 11 pelaku penembakan tahanan di Penjara Cebongan, Yogyakarta diumumkan.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H – Dua pejabat sipil dan militer dicopot setelah 11 pelaku penembakan tahanan di Penjara Cebongan, Yogyakarta diumumkan. Mereka adalah Kapolda dan Pangdam IV Diponegoro. Proses hukum terhadap pelaku, prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat siap digelar lewat pengadilan militer. Namun keluarga korban dan kalangan aktivis LSM HAM meragukan peradilan militer akan berjalan adil dan transparan.
Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Cijantung, Jakarta Timur Jumat pekan lalu. Komandan Jenderal Kopassus Agus Sutomo dikerubuti wartawan. Kuli tinta memberondong Agus dengan pertanyaan seputar kasus penyerbuan anggota pasukan elite TNI Angkatan Darat tersebut di Penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta dua pekan lalu. Akibatnya empat orang tahanan tewas dibantai.
"Ini semua ada prosedurnya. Kita serahkan kepada hukum yang berlaku di militer. Tapi sebelas orang adalah anak buah saya. Kopassus ada komandannya. Namanya Komandan Kopassus. Sayalah orangnya. Itu semua anak buah saya. Maka sayalah orang yang paling bertanggung jawab di Kopassus. Saya orang terdepan yang paling bertanggungjawab," jelas Agus Sutomo.
Sebelumnya Ketua Tim Investigasi Kasus Cebongan dari TNI AD. Unggul K. Yudhoyono telah mengumumkan hasil penyelidikan tim. “Menetapkan kesimpulan awal dalam waktu kerja enam hari. Karena proses dibutuhkan kejujuran dan keterbukaan pelaku. Menjadi catatan khusus para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatannya. Serangan ke Lapas II B Cebongan dilakukan oleh oknum anggota TNI AD. Dalam hal ini grup 2 Kopassus Kartosuro.”
Para pelaku berasal dari Markas Group 2 Koppasus Kandang Menjangan Kartasura di Jawa Tengah. Awalnya sebagian pelaku bergerak dari Gunung Lawu perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan membawa senjata AK-47 asli dan replika. Mereka lantas mengajak rekan-rekannya di markas. “Peristiwa di Cebongan melibatkan 11 orang terdiri, 1 orang eksekotur inisila U, 8 orang pendukung, menggunakan 1 Avanza , 1 AVP Warna Hitam, sedang 2 orang menggunakan Feroza yang berusaha mencegah tindakan temannya,” tambahnya.
Semua anggota pasukan khusus ini terang Unggul berpangkat tamtama dan bintara. Penyerangan dilatarbelakangi rasa solidaritas atau setia kawan sesama prajurit.“Tindakan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membelah kehormatan satuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan secara brutal kepada anggota kopasus, notrbanenenya atasan pelaku. Peristiwa tersebut dilatari oleh jiwa korsa yang kuat, namun diakui penyerangan merupakan jiwa korsa yang salah,” jelasnya.
Tim Investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan penyerangan yang dilakukan anggota pasukan elite ke Penjara Cebongan bermotif balas dendam. Mereka mengincar Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Keempatnya merupakan pelaku pembunuhan anggota Kopassus Heru Santoso di Kafe Hugo’s Sleman 19 Maret silam dan pembacokan anggota TNI Sriyono oleh preman di Yogyakarta.