Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 13 motor yang dipakai untuk balap liar di ruas Jalur Pantura Kudus-Surabaya. Bersama motor, juga diamankan 5 orang pelaku.
Penulis: Ahmad Rodli
Editor:

KBR68H, Kudus- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 13 motor yang dipakai untuk balap liar di ruas Jalur Pantura Kudus-Surabaya. Bersama motor, juga diamankan lima orang pelaku.
Kasat Sabara Polres Kudus Sukadi mengatakan dalam aksinya para pembalap, yang didominasi para remaja, sengaja menutup jalur Pantura tepatnya di depan SMA 1 Bae Kudus. Mereka mulai bersiap sekitar jam 12 malam dan mulai beraksi sekitar jam 01 dini hari.
Polisi sudah memanggil orangtua para pembalap liar, Jumat (26/7). Sementara belasan motor yang diamankan belum diambil pemiliknya. Jika terbukti tidak dilengkapi surat-surat, pihak kepolisian akan memproses lebih lanjut.
Sukadi menambahkan, para pelaku yang baru tertangkap satu kali diberikan kesempatan untuk membuat surat pernyataan dengan ditandatangani kepala sekolah, ketua RT, RW hingga lurah, bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi lagi. Namun jika sudah pernah ditangkap sebelumnya, pihak kepolisian akan meneruskan proses hukum.
Balap liar kembali marak di Kudus beberapa waktu terakhir, terutama sejak bulan Ramadhan.
Editor: Antonius Eko