indeks
Jala PRT Laporkan 653 Kasus Kekerasan Majikan Pada PRT

KBR68H, Jakarta - Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melaporkan lebih dari 650 kasus kekerasan terjadi pada pekerja rumah tangga dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Jala PRT Laporkan 653 Kasus Kekerasan Majikan Pada PRT
prt, kekerasan, majikan

KBR68H, Jakarta - Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melaporkan lebih dari 650 kasus kekerasan terjadi pada pekerja rumah tangga dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Data ini dikeluarkan menyusul kasus dugaan kekerasan pekerja rumah tangga di sebuah rumah seorang jenderal kepolisian. Koordinator Jala PRT, Lita Anggraeni mengatakan, sekitar 37 persen dari jumlah tersebut disebabkan majikan yang tidak mau membayar gaji. Selain itu, lebih dari setengah kasus kekerasan mandeg di kepolisian tanpa penyelesaian. Dia mendesak penegak hukum menuntaskan kasus itu. (Baca: Keluarga Polisi Siksa PRT, DPR Harus Sahkan RUU PRT)

“Lebih dari 65 persen berhenti di kepolisian, termasuk untuk kasus-kasus PRT anak. Itu yang masuk dari kami, karena kami melakukan pendampingan dan pengorganisasian dan ada yang beberpa dari media. Itu belum-belum kawan-kawan PRT yang belum mengetahui bagaimana cara mengadu. Jutaan PRT kan tinggal di rumah-rumah yang mereka tidak tahu cara menghadapi kasus dan mengadu karena mereka takutkan. Karena kalau tidak ada pengusutan dan sanksi atau hukuman terhadap pelaku itu tidak akan menimbulkan efek jera mas dan ini sudah berapa kali majikan melakukan tindakan yang berulang ketika proses hukum dihentikan,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi (21/02)

Sebelumnya, Keluarga Brigjen Mangais Situmorang (MS) dilaporkan telah menyekap dan menganiaya belasan pekerja rumah tangga. Kasus dugaan penyekapan ini terkuak berkat laporan seorang pekerjanya yang berhasil kabur dari rumah MS. Selain disiksa, dia juga mengaku para pekerja di rumah itu  tak mendapatkan gaji selama bekerja. Terkait masalah ini, pihak keluarga telah membantahnya.

Editor: Nanda Hidayat

prt
kekerasan
majikan


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...