indeks
Istri Sri Sultan Daftar Lagi Jadi Anggota DPD

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.

Penulis: radio star jogja

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Istri Sri Sultan Daftar Lagi Jadi Anggota DPD
istri sultan, yogyakarta, DPD

KBR68H, Yogyakarta - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.

“Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya,” ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, usai mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/4).

GKR.Hemas juga mengatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi DPD RI adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1954 yang belum terselesaikan.

“Keberadaan DPD masih belum bisa membahas bersama pemerintah dan DPR di tingkat keputusan pembuatan undang-undang. Sehingga masih banyak yang perlu diperjuangkan,” katanya.

Selain itu, Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan kembali melalui DPD RI.

Lebih lanjut GKR Hemas juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dikawal terkait UU keistimewaan Yogyakarta.

Sumber: radio Star Jogja

istri sultan
yogyakarta
DPD

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...