KBR, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Michael Tene mengatakan Indonesia sulit untuk membuat kantor perwakilan di Ramallah, Palestina. Hal itu disebabkan karena wilayah tersebut sedang dikuasai oleh Israel.
Penulis: Dirgantara
Editor:

KBR, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Michael Tene mengatakan Indonesia sulit untuk membuat kantor perwakilan di Ramallah, Palestina. Hal itu disebabkan karena wilayah tersebut sedang dikuasai oleh Israel.
"Kalau kita ingin membuka satu perwakilan Indonesia di wilayah Palestina seperti di Ramallah, tantangan yang harus kita hadapi adalah bahwa wilayah Palestina saat ini berada di bawah kependudukan Israel," kata Michael.
Maka dari itu untuk membuka sebuah kantor perwakilan di Palestina, Indonesia harus memiliki izin dari pemerintah Israel. Ini juga sulit, karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
"Ini yang sulit, Indonesia tidak mengakui kedaulatan Israel. Indonesia pun tidak memiliki hubungan diplomatik maupun hubungan antar pemerintah, sehingga sulit bagi kita untuk membuat kantor perwakilan di sana," tambah Michael.
Apabila pembuatan kantor perwakilan tidak memungkinkan, Kemenlu akan menunjuk salah seorang warga Palestina. Dia sebagai Konsul Kehormatan Indonesia yang akan membantu mewakili kepentingan Indonesia di sana.
"Konsul Kehormatan tugasnya membantu menyelesaikan masalah ekonomi, maupun sosial antar Palestina dan Indonesia," kata Michael.
Meski tak ada kantor perwakilan di Palestina, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Palestina terus terjalin, secara formal hubungan diplomatik dengan Palestina dirangkap melalui Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Jordania (perbatasan Timur Palestina). Indonesia sudah sejak lama memfasilitasi Palestina dengan membuka Kedutaan Besar di Jakarta semenjak 1989.
Editor: Pebriansyah Ariefana