KBR68H, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengaku kesulitan mendeteksi kendaraan angkutan pertambangan yang mengisi bahan bakar solar di stasiun pengisian SPBU.
Penulis: Evelyn Falanta
Editor:

KBR68H, Jakarta - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengaku kesulitan mendeteksi kendaraan angkutan pertambangan yang mengisi bahan bakar solar di stasiun pengisian SPBU. Pengurus DPP Hiswana Migas Departemen SPBU, Syarief Hidayat membenarkan bahwa perusahaan tambang sudah tidak memakai lagi bahan bakar solar bersusidi, tapi untuk kendaraan angkutan hasil tambang masih sering mengisi BBM bersubsidi. Ia mengklaim hingga saat ini belum ada pemasangan stiker sebagai tanda tidak memakai BBM bersubsidi pada mobil kendaraan pertambangan maupun perhutanan.
"Tetapi yang jadi kendala di SPBU, kami tidak bisa sejauh itu menseleksi kendaraan tersebut bahwa perkebunan ini tidak lebih dari 25 hektar dan kami akan layani. Jadi itu yang menjadi kendala di lapangan. Rasanya, itu menjadi beban buat operator SPBU bahwa kalau ada kendaraan truk yang besar biasanya kita harus lihat isinya apa. Sejauh itupun kita hanya bisa menghimbau kalau mereka yang lebih keras dari kita, ya kita juga tidak bisa berbuat apa-apa, dan itu kita laporakan ke BPH," terang Syarief kepada KBR68H.
Pengurus DPP Hiswana Migas Departemen SPBU, Syarief Hidayat menambahkan, sejak aturan Kementerian ESDM terbit, pasokan solar masih tetap berjalan lancar dari PT Pertamina. Sebelumnya, Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM per 1 Maret lalu. Namun sejak aturan ini diterapkan, baru 20 persen SPBU di Jabodetabek yang menyediakan solar non subsidi.