indeks
Harga MinyaKita di Atas HET, KSP Identifikasi Penyebabnya

“Alasannya sangat teknis..."

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Sindu

Google News
Harga MinyaKita di Atas HET, KSP Identifikasi Penyebabnya
Ilustrasi: Warga mengantre membeli MinyaKita di acara Gerakan Pangan Murah di Jawa Tengah. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Harga MinyaKita rata-rata saat ini Rp17.300 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah Rp15.700 per liter. Menurut Deputi bidang Perekonomian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono, harga tersebut jauh di atas HET yang ditentukan pemerintah.

KSP mengeklaim sudah mengindentifikasi kenaikan harga MinyaKita, dan sudah mengetahui sejumlah faktor penyebabnya.

“Kita juga sudah coba identifikasi penyebabnya salah satunya rantai tata niaga yang mungkin lebih panjang dari yang diharapkan. Kalau harapannya kan dari produsen ke distributor satu, distributor dua langsung pada ke pengecer. Di lapangan kami melihat bahwa jarang pengecer yang mengambil MinyaKita ini langsung ke distributor dua,” ucapnya saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025, dipantau via YouTube Kemendagri RI, Senin, (6/1/2025).

Edy menjelaskan mengapa para pengecer lebih mengandalkan sales ketimbang mengambil sendiri atau kulakan MinyaKita sendiri.

“Alasannya sangat teknis, tetapi nyata yaitu bahwa pengecer-pengecer yang jualan MinyaKita ini jualannya juga jual sembakolah, sehingga mereka tidak mengambil sendiri, mereka mengandalkan ada sales yang datang untuk kemudian memasok mereka dengan MinyaKita juga ada yang beli dari pengecer lain sehingga harganya sulit untuk dijaga sesuai dengan harga eceran tertinggi,” ucapnya.

Baca juga:

Juli 2024, pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyakKita, menjadi Rp15.700 per liter, dari sebelumnya Rp14.000. Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan mengeklaim kenaikan harga sudah melalui proses penyelarasan.

MinyaKita adalah jenama dagang milik Kementerian Perdagangan. Minyak goreng kemasan sederhana ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek: IDM00203152.

Jenama MinyaKita bisa digunakan produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku hingga empat tahun dan dapat diperpanjang.

MinyaKita diluncurkan 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Kala itu, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita Rp14 ribu per liter. Produk ini dikeluarkan untuk mengatasi harga minyak goreng yang saat itu melambung tinggi di pasaran.

MinyaKita
Harga MinyaKita

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...