Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto memecat Kepala Sekolah SD Negeri Semeru VI, terkait kasus pencabulan sembilan anak SD yang dilakukan oleh seorang gurunya bernama Kosim.
Penulis: Rafik Maeilana
Editor:

KBR, Bogor – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto memecat Kepala Sekolah SD Negeri Semeru VI, terkait kasus pencabulan sembilan anak SD yang dilakukan oleh seorang gurunya bernama Kosim.
Bima menilai kepala sekolah telah lalai dalam merekrut guru bantu. "Kepala Sekolah sudah dinonaktifkan, karena ada indikasi prosedur yang dilanggar dalam pengangkatan staf atau pegawai. Saya sudah tunjuk PLT-nya," katanya di Balaikota Bogor, Senin (13/5).
Bima menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SD se-Kota Bogor untuk diberikan arahan. Hal ini bertujuan untuk terus mengawasi secara ketat.
"Ada beberapa langkah, yaitu seleksi lebih ketat terhadap perekrutan pegawai, pengawasan terhadap siswa. Kemudian mendorong kegiatan positif terus dikembangkan," terangnya.
Sementara untuk memulihkan psikologis, kata Bima, para korban harus didampingi. Pihak Pemkot Bogor tidak ingin korban semakin trauma. Rencananya Pemkot Bogor akan mengirim tenaga konseling kepada para korban.
Editor: Anto Sidharta