indeks
Guru Besar IPB: Tanggul Laut Raksasa Jangan Rampas Hak Masyarakat Pesisir

"Masyarakat adat punya ruang di situ (pesisir), perikanan skala kecil juga punya ruang di situ,"

Penulis: Heru Haetami

Editor: Resky Novianto

Google News
tanggul
ilustrasi NCDID, tanggul laut cegah banjir rob di Utara Jakarta. Foto: Setkab.go.id

KBR, Jakarta- Pakar pesisir dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengingatkan pemerintah agar pembangunan tanggul laut raksasa tidak merampas ruang masyarakat adat pesisir.

Menurut Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan IPB, Yonvitner, tanggul laut merupakan mega proyek yang perlu melewati kajian yang tersusun dengan baik.

"Kita belum selesai urusan makan bergizi gratis, ke depan ada mega proyek great giant sea wall, untuk menyelamatkan pesisir dari berbagai tekanan dan risiko yang kita hadapi saat ini, termasuk iklim," kata Yonvitner dalam Diskusi Publik "Polemik Pemberian HAT di Perairan Pesisir" yang digelar Kamis, (6/2/2025).

"Di situ kita ingin sebenarnya semua mendapat akses, mendapatkan peran, semua mendapatkan sumber daya secara baik, tanpa kemudian menyebabkan terjadinya disrupsi. Masyarakat adat punya ruang di situ, perikanan skala kecil juga punya ruang di situ," imbuhnya.

Yonvitner, yang juga Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB menambahkan, pemerintah juga mesti melakukan kontrol terhadap izin-izin pengelolaan wilayah pesisir. 

Jika tidak diawasi dengan ketat, kata dia, hak-hak masyarakat adat pesisir akan tersingkirkan.

"Kita bisa tengok di situ banyak sekali ekosistem, banyak sekali orang yang bergantung banyak sekali sumber daya yang ada. Termasuk juga aktivitas ekonomi, banyak sekali. Dan ini sebuah sistem yang kompleks, yang harus kita definisikan secara hati-hati," tutur Yovitner.

"Kemudian tidak terjadi disrupsi, baik disrupsi ekologi, disrupsi ekonomi, disrupsi sosial dan juga politik. Karena semua berantai di sini," tambahnya.

Baca juga:

APBN Cekak, AHY Cari Investor Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

Polemik Rencana Tanggul Laut Raksasa Prabowo

Sebelumnya, awal Januari 2024 lalu, Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan mengatakan, pembangunan giant sea wall perlu diwujudkan, terutama untuk menyelamatkan sekitar 50 juta masyarakat yang tinggal di pantai utara Jawa.

Namun demikian, pembangunan itu memerlukan waktu panjang yang diperkirakan bisa mencapai 40 tahun. Adapun perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun giant sea wall tahap pertama mencapai Rp164 triliun.

LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah Prabowo Subianto membatalkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantai Utara Pulau Jawa.

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci Fitriah Tanjung mengatakan, ambisi proyek tersebut bukan upaya penyelamatan lingkungan melainkan sarat kepentingan investasi.

tanggul laut
tanggul laut raksasa
giant sea wall
IPB
Pesisir
masyarakat pesisisr

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...