indeks
Gubernur DIY Larang PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

KBR68H, Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X melarang Pegawai Negeri Sipil menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik saat liburan lebaran.

Penulis: Febriana

Editor:

Google News
Gubernur DIY Larang PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
gubernur DIY, mudik, mobil dinas

KBR68H, Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X melarang Pegawai Negeri Sipil menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik saat liburan lebaran. Sultan pun bakal mengeluarkan surat peringatan kepada PNS yang melanggar keputusan itu. Kata dia, liburan lebaran dan mudik merupakan acara pribadi, sehingga tak dibenarkan jika menggunakan fasilitas pemerintahan.

"Kalau mobil dinas untuk mudik enggak, kecuali kalau untuk dinas pakai mobil dinas, kalau pribadi tidak ada urusannya dengan dinas. Kalau dinas dengan pribadi pada konteks yang beda, kita kan tidak pernah mengijinkan karena selama ini kita kalau bertugas untuk kepentingan dinas pakai mobil dinas, " ungkap Sultan.

Gubernur DIY Sultan HB X menambahkan, selain larangan penggunakan mobil dinas, pemerintahannya juga melarang PNS dan pejabat di DIY menerima parcel lebaran. Larangan tersebut tercantum dalam surat edaran Gubernur kepada PNS yang dikeluarkan menjelang libur lebaran. Bahkan Sultan mengaku, saat ini tidak ada lagi pemberian parcel yang dikirimkan kepadanya.

Editor: Suryawijayanti 

gubernur DIY
mudik
mobil dinas

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...