indeks
Genjot Produksi Gas, Pipa Arun-Belawan Dioperasikan

PT Pertamina Gas (Pertagas) mulai mengoperasikan pipa Arun-Belawan yang peresmiannya dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/12). Untuk tahap pertama gas akan disalurkan ke PT Peru

Penulis: Sri Wahyuni

Editor:

Google News
Genjot Produksi Gas, Pipa Arun-Belawan Dioperasikan
Genjot Produksi Gas, Pipa Arun-Belawan

KBR, Medan -  PT Pertamina Gas (Pertagas) mulai mengoperasikan pipa Arun-Belawan yang peresmiannya dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/12). Untuk tahap pertama gas akan disalurkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, beroperasinya pipa ini untuk mendukung program pemerintah dalam memanfaatkan energi yang lebih bersih dan sehat. Sebab, infrastruktur gas ini merupakan bagian dari mempercepat bauran energi terbarukan.

Nantinya, kata Sudirman, penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya akan dimanfaatkan pada level-level tertentu saja, karena gas nantinya akan dijadikan andalan energi.

“Pertagas mampu menyelesaikan pembangunan ini dengan baik yang terbukti (pemasangan) bisa selesai hanya dalam waktu 18 bulan. Diharapkan akan ada terus proyek atau pembangunan infrastruktur gas lagi untuk mempercepat pembaruan energi menjadi lebih bersih dan sehat,” katanya saat konferensi pers kepada wartawan di PT PLN Sektor Pembangkitan Belawan, Kamis (11/12).

Sedangkan dari pemerintah, lanjut dia, akan terus mendorong dan memfasilitasi Pertagas agar pipa Arun-Belawan dapat beroperasi normal hingga tahap komersil, dan dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat  dan industri di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Editor: Anto Sidharta

Genjot Produksi Gas
Pipa Arun-Belawan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...