LSM Lingkungan Greenpeace menuding perusahaan tambang East Asia Mining terlibat dalam rencana alih fungsi 1,2 juta hektar hutan lindung di Aceh. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indradi mengatakan organisasinya akan bekerjasama dengan pe
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR68H, Jakarta - LSM Lingkungan Greenpeace menuding perusahaan tambang East Asia Mining terlibat dalam rencana alih fungsi 1,2 juta hektar hutan lindung di Aceh. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indradi mengatakan organisasinya akan bekerjasama dengan pegiat lingkungan di Aceh untuk terus menolak rencana alih lahan hutan tersebut.
“Dan juga diakui oleh salah satu perusahaan tambang, yaitu East Asia Mining bahwa mereka berada di balik RTRW yang rencananya akan melepaskan 1,2 juta hektar hutan menjadi wilayah tambang. Dan itu merupakan bunuh diri ekologis, karena wilayah yang ditambang akan rusak,” jelas Yuyun di Jakarta.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Yuyun Indradi menambahkan, upaya alih fungsi lahan akan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan di Aceh. Selain itu, tindakan Pemprov Aceh ini merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi rencana tersebut diumumkan ditengah pelaksanaan moratorium hutan.