Praktik uang mampu menyingkirkan siapa saja individu yang lolos seleksi PPPK.
Penulis: Amanda Tities Kiesnaning Putri
Editor:

KBR, Jakarta - Integritas dunia pendidikan memburuk pasca-ditemukannya dugaan praktik uang, dalam tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, praktik uang mampu menyingkirkan siapa saja individu yang lolos seleksi. Mereka digantikan oleh peserta yang tidak lolos dan memainkan praktik uang.
"Ini melibatkan Kepala Dinas (Pendidikan), Sekretaris Dinas (Pendidikan), terus juga PTK nya dinas gitu. Ya berarti ini goncang juga. Itu kan orang-orang penting dalam institusi pendidikan dan mereka melakukan praktik yang diduga kecurangan. Yang kedua, sebenarnya selain sebagai pejabat pemerintah mereka pasti ASN karena ada UU yang KKN dilarang memilih menerima hadiah dalam bentuk apapun apalagi ketika hadiah itu mengarah pada satu keputusan atau suatu kebijakan tertentu. Nah jadi bisa dibilang praktek KKN tentu menodai dunia pendidikan," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (6/2).
Baca juga:
- Pemenuhan Guru Melalui PPPK Belum Maksimal
- Ribuan Tenaga Honorer di Banyuwangi Terancam Jadi Pengangguran
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan dan pemerasan pada pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Saat ini, Polda Sumut sedang mengusut dugaan korupsi modus pemerasannya. Penyidik sudah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Batu Bara sebagai tersangka.
Editor: Fadli