Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan Peta Ekoregion atau peta yang dibuat berdasarkan kondisi lingkungan hidup. Peta itu digunakan sebagai acuan pembangunan di seluruh Indonesia.
Penulis: Abu Pane
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan Peta Ekoregion atau peta yang dibuat berdasarkan kondisi lingkungan hidup. Peta itu digunakan sebagai acuan pembangunan di seluruh Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya mengatakan, peta ini dibuat agar lingkungan hidup tidak rusak akibat pembangunan. Selain itu, peta ini juga akan menunjukan potensi kekayaan alam Indonesia, sekaligus gambaran wilayah alam yang sudah rusak.
“Pembangunan berbasis ekoregion penting sekali dibuat supaya perencanaan kegiatan yang kita lakukan itu tepat. Misalnya untuk pengembangan pertanian, ini harus tahu betul situasi tanahnya segala macam bagiamana. Supaya bisa ditempatkan itu. Pengalihan fungsi misalnya, ini daya dukung daya tampung perlu diketahui supaya jangan sampai lingkungan itu semakin rusak,” ujar Balthasar di Jakarta, Selasa (4/6).
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menambahkan, peta region ini dibagi dalam enam wilayah, yakni wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku (Suma) dan Papua. Masing-masing wilayah memiliki ciri khas masing-masing dengan potensi ekonomi yang berbeda-beda.
Editor: Nanda Hidayat