DPRD Nusa Tenggara Timur meminta Badan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) mengembalikan dana kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih. DPRD NTT juga memberikan jangka waktu pengembalian sisa anggaran di BP4D hingga dua bulan
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - DPRD Nusa Tenggara Timur meminta Badan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) mengembalikan dana kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih. DPRD NTT juga memberikan jangka waktu pengembalian sisa anggaran di BP4D hingga dua bulan mendatang.
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD NTT Gabriel Beri Bina mengatakan, komisinya akan terus mengawal upaya pengembalian kerugian negara tersebut ke kas daerah.
"Kita juga menegaskan ada kerugian daerah sebesar 1 miliar 81 juta lebih yang dalam 60 hari ini harus ditagih dan disetorkan ke kas daerah sehingga BP4D tidak muncul pada LHP BPK RI. Kita memang punya komitmen yang kuat. pemerintah dan DPRD khususnya komisi A agar supaya tahun ini WDP, tahun depan bisa wajar tanpa pengecualian. Memang harus bekerja keras," kata Gabriel.
Gabriel Beri Bina menambahkan, permintaan yang disampaikan dalam rapat komisi pemerintahan dengan BP4D NTT berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTT terhadap laporan keuangan pemerintah NTT.
Selain BP4D, BPK RI Perwakilan NTT juga menemukan kerugian negara pada Dinas Pekerjaan Umum NTT sebesar Rp 1,7 miliar untuk pembangunan gedung pertama kantor gubernur NTT.
Editor: Antonius Eko