indeks
DPRA: Masyarakat Bebas Kibarkan Bendera Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak menggubris rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan membatasi pengibaran bendera Aceh. Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh mengatakan masyarakat Aceh bebas mengibarkan bendera di manapun tanpa harus takut

Penulis: Pebriansyah Ariefana

Editor:

Google News
DPRA: Masyarakat Bebas Kibarkan Bendera Aceh
bendera, Aceh, GAM, Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak menggubris rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan membatasi pengibaran bendera Aceh. Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh mengatakan masyarakat Aceh bebas mengibarkan bendera di manapun tanpa harus takut akan ditindak oleh pemerintah.

Menurut dia, perjanjian yang disepakati di Helsinksi hanya melarang pemakaian atribut pakaian tentara GAM. Sejak dari awal, Pemprov dan Dewan di Aceh ingin bendera GAM ini menjadi lambang Serambi Mekkah.

“Ini hanya lambang daerah, simbol daerah lah. Dia bukan lambang negara atau simbol kedaulatan. Kita juga sampai mengibarkan berbarengan dengan bendera nasional. Kan nanti di Aceh ada dua upacara. Upacara pertama dengan menaikkan bendera Merah Putih dengan lagu kebangsaan. Setelah itu kita akan mengibarkan bendera Aceh yang merupakan simbol keacehan itu kan," kata Abdullah saat dihubungi KBR68H Jakarta, Jumat (29/3).

Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh bercerita, penetapan Bendera GAM menjadi lambang Aceh sudah melalui persetujuan Pemerintah Pusat. Sebelumnya Kemendagri memutuskan pengibaran bendera GAM dibatasi di Aceh. Menanggapi hal ini pihak DPRA Aceh siap berunding.


bendera
Aceh
GAM
Indonesia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...