indeks
Dituduh Mencuri Besi, Tiga Siswa SMP Ditahan Polres Bogor

KBR68H, Jakarta

Penulis: Doddy Rosadi

Editor:

Google News
Dituduh Mencuri Besi, Tiga Siswa SMP Ditahan Polres Bogor
siswa SMP, mencuri besi, polres bogor, indocement

KBR68H, Jakarta – Tiga siswa SMP berusia 15 tahun ditahan Polres Bogor, Jawa Barat dengan tuduhan mencuri. Anak-anak yang tinggal di Kampung Muara RT 01, 02, 03 Citeureup, Kabupaten Bogor itu dituding mencuri oleh manajemen PT Indocement. Ketiganya langsung ditahan meski belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

“Kami melihat ada hal yang aneh, sebab anak saya belum diperiksa polisi. Mereka langsung dicap pencuri besi bekas dan ditahan Polres Bogor sejak tangal 6 Agustus lalu dan sampai sekarang belum ada kabar kelanjutan nasib anak kami,” tukas Rosalin, salah satu orang tua siswa tersebut, Rabu (21/8) kepada SOS Children’s Village.

Dari informasi yang dikirim SOS Children’s Village kepada KBR68H, Rosalin menuturkan, anaknya Juandika bersama kedua temannya yang sebaya yang masih duduk di bangku SMP, Yusril Sandi dan Jani Zakaria bermain di lapangan terbuka milik Indocement di Kp Muara, Citeureup, Bogor.

Hingga dini hari sang anak yang ditunggu-tunggu tidak juga pulang. Esoknya, dia mendapat kabar dari tetangga, anaknya dan ketiga temannya sudah ditahan di Polres Bogor. Saat menjenguk ke Polres Bogor, ibu Juandika itu histeris karena mengetahui buah hatinya babak belur dengan sekujur tubuh lebam membiru.

Saat ditanya, petugas penyidik Polres Bogor menuturkan, anak Rosalin dan temannya diduga dipukuli menggunakan besi, ditendang, dan dipukuli oleh satpam Indocement. Rosalin yang berstatus buruh miskin itu langsung menangis.

Keterangan yang sama juga disampaikan Ketua RW 07 setempat, Elnas dan Ketua RT 02, Syamsuri. Dia mengaku tidak yakin, anak SMP tersebut mencuri besi hingga berujung ditahan di Polres Bogor tanpa kejelasan. Pihaknya dengan warga setempat mengaku sudah menemui petugas, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

“Pihak kepolisan tidak menjelaskan kapan anak-anak yang masih duduk di bangku SMP itu akan dikeluarkan. Sampai saat ini, setahu saya mereka juga belum di-BAP. Yang jadi pertanyaan, kenapa kok langsung ditahan di Polres, kenapa tidak di Polsek Citereup? Dan, lagi apakah pencurian yang dilakukan tergolong berat? Saya kurang yakin anak-anak tersebut melakukan pencurian besi seperti yang dituduhkan pihak Indocement,” ujar Elnas.

Sementara ditempat yang sama, Yuli orangtua Yusril cuma bisa pasrah. Keadaan ekonominya yang pas-pasan itu membuatnya tidak berdaya saat anaknya difitnah sebagai pencuri tanpa bukti dan berakibat tidak bisa sekolah.

"Sampai hari ini (Rabu, 21/8) anak saya yang masih duduk di bangku SMP kelas 2 sudah 15 hari tidak pulang. Kabarnya anak saya malah belum diperiksa Polres Bogor. Yang jadi pertanyaan saya, kapan anak saya bisa pulang dan kembali sekolah. Saya merasa PT Indocement sudah menzalimi anak-anak saya hanya karena kami orang miskin," urainya dengan mata berkaca-kaca.

Terpisah, Humas Indocement, Rizki yang berkantor di Jakarta mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kejadian itu saat dikonfirmasi. Ia menyarankan agar SOS Children Village menghubungi Public Internal Divison Manager PT Indocement Alexander Frans yang berkedudukan di Citereup.

"Kami, Indocement belum tahu soal adanya pencurian yang dilakukan anak-anak SMP. Coba hubungi Bapak Alexander Frans di Indocement Citereup, Bogor karena dia yang berwenang memtuskannya," tuturnya saat dihubungi melalui telepon.

Sementara, Alexander Frans yang dimintai pendapatnya soal nasib ketiga anak SMP itu dengan nada tinggi mengatakan pihaknya tidak pernah takut dengan siapapun karena yang sudah dilakukannya menjeruji tiga anak SMP itu disebutnya tidak salah.

"Saya tahu UU Perlindungan anak. Memang kenapa kalau anak SMP ditahan polisi? Dan, mau apa Anda? Biarkan saja ditahan polisi," tandasnya keras.

siswa SMP
mencuri besi
polres bogor
indocement

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...